Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan
Pasal 100 UU MIG: Setiap Orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Pelanggaran Hak Cipta dan Merek Dagang: Pemalsuan produk tali Karmantel Titan dapat melibatkan pelanggaran hak cipta dan merek dagang. Ini bisa mengakibatkan tuntutan hukum yang signifikan, termasuk denda dan sanksi perdata.
Penipuan Konsumen: Memproduksi atau menjual produk palsu dapat dianggap sebagai tindakan penipuan terhadap konsumen. Pihak berwenang dapat memberlakukan denda dan sanksi perdata terhadap pelaku.
Pelanggaran Hukum Perdagangan: Pemalsuan produk tali Karmantel Titan dapat melibatkan pelanggaran hukum perdagangan. Denda dan sanksi administratif dapat dikenakan oleh otoritas regulasi perdagangan.
Tindakan Pidana: Pemalsuan dapat dianggap sebagai tindakan kriminal, yang dapat mengakibatkan sanksi pidana seperti denda dan penjara bagi pelaku.
Penghancuran Barang Palsu: Pihak berwenang dapat memerintahkan penghancuran barang palsu sebagai bagian dari sanksi hukuman. Pemilik barang palsu mungkin juga dikenai biaya untuk proses penghancuran tersebut.
Gugatan Perdata oleh Pemegang Merek: Pemegang merek seperti Karmantel Titan dapat mengajukan gugatan perdata terhadap pelaku pemalsuan untuk mendapatkan ganti rugi, yang bisa mencakup denda signifikan.
Pencabutan Izin Usaha: Jika pelaku pemalsuan memiliki izin usaha, otoritas regulasi dapat mencabut izin tersebut sebagai sanksi atas pelanggaran hukum.
Penghentian Produksi dan Distribusi: Otoritas hukum dapat memerintahkan penghentian produksi dan distribusi produk palsu sebagai upaya untuk mencegah lebih lanjutnya pelanggaran.
Pembayaran Ganti Rugi kepada Konsumen: Pelaku pemalsuan dapat diwajibkan membayar ganti rugi kepada konsumen yang terpengaruh oleh produk palsu, sebagai upaya mengatasi kerugian yang ditimbulkan.
Denda Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen: Pemalsuan produk tali Karmantel Titan dapat melanggar undang-undang perlindungan konsumen, yang dapat mengakibatkan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Paket Haji Langsung Berangkat 2025 2026 200 Jutaan Toraja Utara π’ Paket Haji Langsung Berangkat 2025/2026, Penawaran Eksklusif, Terbatas!. GRATIS UMROH JAN 2025π Mencari kesempatan Haji Langsung Berangkat tanpa harus menunggu lama? Kami menghadirkan Paket Haji 2025/2026 mulai dari Rp 200 Jutaan dengan pilihan dua kelas eksklusif: β¨ Paket |
Pemesanan hubungi :
Tag :
Jual Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan Asli Di Anjongan, Jual Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan Asli Di Mempawah Hilir, Jual Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan Asli Di Mempawah Timur, Jual Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan Asli Di Pontianak Barat, Jual Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan Asli Di Pontianak Kota, Jual Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan Asli Di Pontianak Selatan, Jual Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan Asli Di Pontianak Tenggara, Jual Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan Asli Di Pontianak Timur, Jual Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan Asli Di Pontianak Utara, Jual Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan Asli Di Sadaniang, Jual Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan Asli Di Segedong, Jual Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan Asli Di Sei/sungai Kunyit, Jual Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan Asli Di Sei/sungai Pinyuh, Jual Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan Asli Di Siantan, Jual Penjara 5th Bagi Pemalsu Produk Tali Karmantel Titan Asli Di Toho